Kegunaan Laporan Keuangan
Dalam
buku Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan karyha darsono dan ashari
disebutkan bahwa dalam UU No. 1/1995 tentang Perseroan terbatas (PT)
dijeladskan bahwa laporan keuangan digunakan sebagai alat penanggung jawaban
bagi pengurus suatu perusahaan ( Direksi dan Komisaris ). Oleh karenanya,
laporan keuangan wajib disampaikan kepada pemilik persahaan. Namun, dengan
semakin besarnya kettertiban pihak lain, laporan keuangan kemudian menjadi
bagian yang penting pula bagi pihak lain non pemilik yakni pihsk kreditur,
supplier , pemerinah , karyawab dan sebagainya. Selain itu, laporan keuangan
digunakan juga untuk menurunkan invornation asymentry , yaitu suatu kondisi
dimana informasi yang dimiliki oleh sartu pihak lebih banyak dibandingkan
dengan pihak lainnya. Seperti informasi yang dimiliki oleh direksi perusahaan
lebih banyak diandingkan dengan informasi yang dimiliki oleh pemilik
perusahaan. Sehingga, dengan adanya laporan keuangan, informasi akan tersebar
secara merata antara pengelola dan pemilik perusahaan. Informasi dalam laporan
keuangan dapat menurunkan perbedaan informasi dengan cara menurunkan:
1.
Adverse selction, yaitu dengan cara mwmindahkan
informasi privat yang dimiliki oleh menejer menjadi niformasi public. Adverse
selction adalah ketidak yakinan pada manager atau pemilik karena salaj satu
pihak memiliki informasi yang lebih banyak dari lainnya sehingga menguntungkan
pihak tertentu.
2.
Moral Hazard yang dilakukan oleh manager karena
prilaku manager yang dapat dilihat dari pengaruhnya pada laba persahaan atau
asset perusahaan. Moral hazard adalah sikap tidak melaksanakan kondisi ideal.
Comments
Post a Comment