Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah suatu badan yang bergerak dibidang
keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keangan
memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat menghimpun dana nasabah
atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman untuk
nasabah atau masyarakat.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu
lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga Keuangan Bank Bank Sentral
Bank Umum
BPR
Lembaga Keuangan Bukan Bank Pasar Modal
Pasar Uang dan Valas
Koperasi Simpan Pinjam
Pengadaian
Leasing
Asuransi
Anjak Piutang
Modal Ventura
Dana Pensiun
Dll
Di Indonesia Bank Indonesia yang mempunyai peran sebagai Bank
Sentral. Bank sentral memiliki tanggung jawab terhadap setiap kebijakan moneter
yang diberlakukan oleh setiap negara yang memiliki lembaga ini. Dibandingkan
dengan perbankan lainnya maka bank sentral tidak memiliki kepentingan profit
dalam menjalankan tugasnya karena bank sentral memiliki tugas sebagai penjaga
kebijakan moneter dari pemerintahan yang sangat berbeda jelas dengan bank bank
konvensional di setiap negara. Tugas dari bank sentral yang utama yaitu menjaga
kestabilan dari nilai kurs dalam negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu
negara, menjaga kestabilan bisnis perbankan dan juga sistem perekonomian negara
secara menyeluruh sehingga bank sentral menjadi lembaga yang penting dari suatu
negara.
Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa
perbankan dan melayani masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun
lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan bank komersial dan
dikelompokan ke dalam 2 jenis yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa.
Bank umum yang berstatus devisa memiliki produk yang lebih luas daripada bank
non devisa, antara lain dapat melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh
mata uang asing atau jasa bank ke luar negeri.
Bank pengkreditan rakyat merupakan bank yang khusus melayani
masyarakat kecil dikecamatan dan pedesaan. BPR ini berasal dari bank desa, bank
pasar, lumbung desa, bank pegawai, dan bank lainnya yang kemudian dilebur
menjadi BPR. Jenis produk yang ditawarkan oleh BPR relatif sempit jika
dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak
boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti giro dan ikut kliring.
Pasar Modal pasar tempat pertemuan dan
melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal
(Investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah efek-efek seperti
saham dan obligasi (modal jangka panjang)
Pasar uang (money Market) sama halnya
dengan pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
Hanya bedanya modal yang ditawarkan dipasar uang adalah berjangka waktu pendek.
Dipasar ini transaksi lebih banyak dilakukan dengan mengunakakn media
elektronika, sehingan nasabah tidak perlu datang secara langsung.
Koperasi simpan pinjam membuka
usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang sementara belum digunakan.
Oleh petugas koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para anggota
yang membutuhkanya.
Perusahaan penggadaian merupakan
lembaga keuangan yang menyediakan pasilitas pinjaman dengan fasilitas jaminan
tertentu. Nilai jaminan menentukan besarnya nilai pinjaman. Sementara ini usaha
pengadaian ini secara resmi masih dilakukan oleh pemerintah.
Perusahaan sewa guna (leasing)
bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang
diinginkan oleh nasabah. Sebagai contoh: jika seseorang ingin memperoleh barang
barang-barang modal secara kredit maka kebutuhan ini pembayaranya dapat ditutupi
oleh perusahaan lasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan
kesepakatan yang telah dibuat.
Perusahaan asuransi merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanggungan. Setiap nasabah diberikan
polis asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan
asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikanya apabila nasabahnya
terkena musibahatau terkena resiko seperti yang telah diperjanjikanya.
Anjak piutang (factoring)
dimana usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan
cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain. Atau dapat pulah mengelola
penjualan kredit perusahaan yang memerlukanya.
Perusahaan modal ventura
merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko
tinggi. Perusahaan yang memberikan pembiayaan berupa kredit tanpa ada jaminan.
Dana
Pensiun merupakan perusahaan yang kegiatanya mengelola dana pensiun suatu
perusahaan pemberi kerja arau perusahaan itu sendiri.
Comments
Post a Comment