Pedoman Kerja
Pedoman Kerja
Pedoman kerja adalah suatu standar/pedoman tertulis yang
dipergunakan untuk mendorong dan penggerakan suatu kelompok untuk mencapai
tujuan organisasi. Pedoman kerja juga merupakan tata cara atau tahapan yang
dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja
tertentu.
Pedoman kerja bertujuan antara lain sebagai berikut:
a. Memperjelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
b. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari
petugas/ pegawai terkait.
c. Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari
malpraktik atau kesalahan administrasi lainnya.
d. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keragunan, duplikasi,
dan inefisiensi.
e. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
f. Sebagai dasar
hokum bila terjadi penyimpangan.
g. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam
bekerja.
h. Sebagai pedoman
dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
Pedoman kerja
dibutuhkan pada kondisi-kondisi berikut ini.
a. Sebelum suatu pekerjaan dilakukan
b. Ketika mengadakan penilaian apakah pekerjaan tersebut sudah
dilakukan dengan baik atau tidak
c. Ketika terjadi
revisi, jika ada perubahan langkah kerja yang dapat mempengaruhi lingkungan
kerja.
Dengan adanya pedoman kerja terdapat beberapa keuntungan yang
diperoleh, yaitu antara lain:
a. Pedoman kerja merupakan pegangan bagi pelaksanaan, alat
komunikasi, dan pengawasan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara
konsisten.
b. Para pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan
tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
c. Bisa digunakan
sebagai salah satu alat pelatihan dan mengukur kinerja pegawai.
Selain untuk hal tersebut diatas, pedoman kerja juga mempunyai
kegunaan sebagai berikut:
a. Pedoman kerja dan alat pendidikan, terutama bagi pegawai baru.
b. Alat untuk menyelesaikan perselisihan dalam hubungan kerja.
c. Alat untuk mengadakan pembagian kerja dan mengatur frekuensi
kerja yang tepat.
d. Alat untuk mengatur tata ruang kantor
e. Alat untuk menghindarkan adanya pekerjaan yang bertumpuk.
f. Alat perencanaan kerja dan pengembangannya di kemudian hari.
g. Alat untuk mengadakan klasifikasi, uraian, dan analisis
jabatan.
h. Alat untuk menghemat waktu bagi pimpinan untuk mengetahui
seluruh proses kerja.
i. alat untuk
mempersiapkan mekanisme prosedur.
Comments
Post a Comment