Pedoman Kerja

Pedoman Kerja

Pedoman kerja adalah suatu standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan penggerakan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Pedoman kerja juga merupakan tata cara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.
Pedoman kerja bertujuan antara lain sebagai berikut:
a. Memperjelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
b. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/ pegawai terkait.
c. Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktik atau kesalahan administrasi lainnya.
d. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keragunan, duplikasi, dan inefisiensi.
e. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
f. Sebagai dasar hokum bila terjadi penyimpangan.
                                                                
g. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
h. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
Pedoman kerja dibutuhkan pada kondisi-kondisi berikut ini.
a. Sebelum suatu pekerjaan dilakukan
b. Ketika mengadakan penilaian apakah pekerjaan tersebut sudah dilakukan dengan baik atau tidak
c. Ketika terjadi revisi, jika ada perubahan langkah kerja yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja.

Dengan adanya pedoman kerja terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh, yaitu antara lain:
a. Pedoman kerja merupakan pegangan bagi pelaksanaan, alat komunikasi, dan pengawasan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara konsisten.
b. Para pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
c. Bisa digunakan sebagai salah satu alat pelatihan dan mengukur kinerja pegawai.

Selain untuk hal tersebut diatas, pedoman kerja juga mempunyai kegunaan sebagai berikut:
a. Pedoman kerja dan alat pendidikan, terutama bagi pegawai baru.
b. Alat untuk menyelesaikan perselisihan dalam hubungan kerja.
c. Alat untuk mengadakan pembagian kerja dan mengatur frekuensi kerja yang tepat.
d. Alat untuk mengatur tata ruang kantor
e. Alat untuk menghindarkan adanya pekerjaan yang bertumpuk.
f. Alat perencanaan kerja dan pengembangannya di kemudian hari.
g. Alat untuk mengadakan klasifikasi, uraian, dan analisis jabatan.
h. Alat untuk menghemat waktu bagi pimpinan untuk mengetahui seluruh proses kerja.
i. alat untuk mempersiapkan mekanisme prosedur.


Comments

Popular posts from this blog

Komunikasi melalui surat

Tantangan dalam menjaga NKRI

Ciri ciri , prinsip prinsip dan syarat syarat etika profesi