INTERGRASI NASIONAL DALAM BHINEKA TUNGGAL IKA
A.
KEBINEKAAN BANGSA INDONESIA
Kebhinekaan
merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk
mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan bangsa dan Negara. Perbedaan
etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah
bangsa Indonesia dengan bhinneka tunggal ika dan toleransi yang menjadi perekat
untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa.
Selain
semboyan tersebut, Negara kita juga memuliki alat – alat pemeratu bangsa
sebagai berikut :
1. Dasar
Negara Pancasila
2. Bendera
Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan
3. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang
Negara Burung Garuda
5. Lagu
kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu – lagu
perjuangan
u Komitmen
akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku atau hak
individu ditegakan dengan baik.Jika perselisihan ini diakibatkan karena masalah
yang berkaitan dengan hukum, Undang Undang dasar Negara republic Indonesia
tahun 1945 telah mengatur dalam pasal 28D ayat (1) bahwa “ setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di hadapan hukum”
B.
PENTINGNYA KONSEP INTERGRASI
1. Pengertian intergrasi
.Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, Intergrasi nasional mempunyai arti politis dan
antropologis.
a.Secara
politis
intergrasi nasional secara politis berarti
penyatuan berbagai kelompok budaya dan social dalam kesatuan wilayah nasional
yang membentuk suatu identitas nasional.
b.Secara
antropologis
Intergrasi nasional secara antropologis
berarti proses penyesuaian di antara unsur unsur kebudayaan yang berbeda
sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
BERIKUT
ADALAH PENDAPAT PARA AHLI TENTANG INTERGRASI.
1. Howard
Wriggins
2. Myron
Weiner
3. Dr.
Nazaruddin Sjamsuddin
4. J. Soedjati
Djiwandono
2. Syarat intergrasi
a. anggota anggota masyarakat merasa bahwa
mereka berhasil saling mengisi kebutuhan kebutuhan antara satu dan yang
lainnya.
b. Terciptanya kesepakatan ( consensus )
bersama mengenai norma norma dan nilai nilai social yang di lestarikan dan di
jadikan pedomal.
c. norma norma dan nilai nilai social dijadika
aturan baku dalan melangsungkan proses intergrsi social.
C.
FAKTOR FAKTOR PEMBENTUK INTERGRASI NASIONAL
A.Faktor pembentukan intergrasi nasional
1. Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang
diakibatkan oleh faktor sejarah.
2.
Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam symbol Negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3.
Adanya tekat serta kenginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan
dalam sumpah pemuda.
4.
Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculya semangat nasionalisme di kalangan
bangsa Indonesia.
5. Penggunaan bahasa Indonesia
6.
Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa , dan tanah air
Indonesia.
7.
Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
8.
Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan
yang kuat.
9.
Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
10.
Adanya rasa inta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.
B. Faktor penghambat intergrasi nasional.
1.
Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
2. Kurangnya toleransi antargolongan.
3.
Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan
dari luar.
4. Adanya
ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil – hasil pembangunan.
Comments
Post a Comment