Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

A.            Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Pemasaran global telah berdampk terhadap eprubahan musim yang tidak memnentu yang mengancam khidupan dalan bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana alam yqng berpotensi mengganggu stabilitan ekonomi dan keamanan.
Disis lain, ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbrntuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguang keamatan maritime dan dirgantara, gangguang keamanan di wilayah berbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau pulau kecil terluar, ancaman terorisme dalam negri dan sebagainya.
Tujuan nasional merupakam kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan Negara, yang di trmuh dengan strata pendekatan.

B.             PERAN SERTA WARGA NEGARA DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
1. KESADRAN WARGA NEGARA
2. PENGERTIAN BELA NEGARA
3. DASAR HUKUM BELA NEGARA
4. KESEDIAN WARGA NEGARA UNTUK MELAKUKAN BELA NEGARA
A.Pendidikan kewarganegaraan
     Berdasarkan pasal 37 ayat 1 dan 2 undang undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, dijelskan bahwa pendidikian kewarga negaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan dtingkst pendidikan dasar, menengah , dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan kewarga negaraan dapat memupuk jiwa patriotic, rasa cints tanah air, semangat kebangsaan , kesetiakawanan social , keasadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia , dan sikap menghargai jasa para pahlawan.
B.Pelatihan dasar kemiliteran
     selain TNI, salah satu komponen warga Negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menegah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi resmi mahasiswa(menwa). Adapun ,siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar dasar kemiliteran , seperti pramuka, patrol keamanan sekolah, paskibra, pmr, dan orgganisasi lainnya.
C.Pengabdian sebagai tentara nasioal Indonesia
     Dalam undang undang dasar republic Indonesia tahun 1945 pasal 30 ayat 2 disebutan bahwa tni dan polri merupakan unsur utama pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat.prajurit tni dan polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
D.Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi
          Pengabdian sesuai dengsn profesi adalah pada pengabdian warga Negara untuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang di timbulkan oleh perang,bencana alam atau bencana lainnya.  Bela Negara bukan lagi hanya sebagai kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga Negara yang harus di laksanakan dengan penuh kesadaran,tanggung jawab ,dan rela berkorban.

Comments

Popular posts from this blog

Komunikasi melalui surat

Tantangan dalam menjaga NKRI

Ciri ciri , prinsip prinsip dan syarat syarat etika profesi