Penggunaan Dana Bank
PERBANKAN DASAR
Pengertian Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank adalah menjual kembali dana
yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Dana yang berhasil
dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja
tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah
dihimpun bukanlah dana yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar
imbal jasa berupa bunga.
Pertimbangan Penggunaan Dana Bank
Sebelum
bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam pengalokasian
dana yang telah berhasil dihimpun, banyak hal yang harus di pertimbangkan.
Meskipun pertimbangan tersebut mencakup banyak hal, terdapat dua hal utama yang
selalu menjadi perhatian bank.
1.
Resiko dan Hasil Pada dasarnya bank
menginginkan bentuk aktiva yang berisiko serendah mungkin namun dapat
menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin.
2.
Jangka Waktu dan Likuiditas Dana yang
telah berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu
pengembaliannya. Di samping itu, bank juga memerlukan barbagai bentuk aktiva
disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya. Berdasarkan pertimbangan
tersebut, bank memilih berbagai macam bentuk aktiva dengan mempertimbangkan
jangka waktu aktiva tersebut dapat dijadikan alat likuid.
Alternatif
Penggunaan Dana Bank
Alokasi dari dana yang telah berhasil dihimpun oleh
bank dapat dalam bentuk-bentuk berikut ini:
1. Cadangan Likuiditas Aktiva ini terutama ditunjukkan
untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Resiko dari aktiva ini
tergolong rendah dan bank tidak dapat terlalu banyak mengharapkan adanya
penerimaan dalam jumlah yang tinggi dari aktiva ini, aktiva ini disebut aktiva
yang tidak produktif (idle found).
2. Cadangan likuiditas ini terdiri dari 2 kategori,
yaitu : •Cadangan Primer •Cadangan Sekunder
3. Penyaluran Kredit Penyediaan uang atau tagihan
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak
lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya setelah jangka
waktu tertentu. Untuk memperoleh sumber pendapatan utama bank dari penyaluran
kredit berjangka pendek, menengah, dan panjang.
4. Aktiva Tetap dan Inventaris Tergolong sebagai aktiva
yang tidak produktiv dalam menghasilkan penerimaan dan oleh Bank Indonesia
dipandang sebagai aktiva yang resikonya cukup tinggi. Risiko ini dikaitkan
dengan kemungkinan rusak, terbakar, atau hilangnya dari aktiva tetap dan
inventaris.
5. Investasi Merupakan prioritas alokasi dana bank
terakhir. Alokasi dana pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi
selain dapat berupa penyaluran kredit, dapat juga berupa investasi. Investasi
dapat berupa penanaman dana dalam surat-surat berharga jangka menengah dan
panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain. Seperti halnya
penyaluran kredit, karena rate of return dari aktiva ini relatif tinggi atau
dengan kata lain investasi ini tergolong aktiva produktif, maka aktiva ini juga
mengandung risiko yang relatif lebih tinggi juga dibandingkan cadangan primer
dan sekunder.
Kebijakan Penghimpunan dan Penggunaan Dana
Risiko
yang terkait dengan usaha bank pada dasarnya berasal dari sisi aktiva maupun
passive. Risiko tersebut meliputi : Risiko likuiditas, Risiko Kredit, Risiko
investasi, Risiko operasi, Risiko kecurangan , Risiko fidusiari.
Alokasi Dana Bank
Dana-dana bank yang diperoleh dari pihak intern,
ekstern, dan deposan dalam hal ini selanjutnya dialokasikan melalui 2 metode
cara :
·
Gabungan Dana
(pool of founds approach) Semua dana yang masuk digabung menjadi satu, kemudian
dialokasikan tanpa memperhatikan jenis, sifat, sumber dana, jangka waktu serta
biaya dana.
·
Alokasi Aset
(Asset allocation approach) Masing-masing sumber dana memiliki sifat tersendiri
sehingga harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbangkan
karakteristik masing-masing.
Pengelolaan Aktiva dan Passiva
Pengertian
Pengelolaan aktiva dan passiva (kewajiban) suatu bank merupakan sesuatu yang
tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Pengelolaan aktiva suatu bank selalu
memerhatikan karakteristik dari penghimpunan dana pada sisi passiva, dan
berlaku juga sebaliknya. Asset-Liability Committee (Aico) merupakan suatu
bentuk komite atau badan yang melaksanakan tugas tersebut.
a.
Penghimpunan dana,
yang mempertimbangkan aspek
·
Biaya administrative
·
Biaya bunga
·
Strategi
·
Diversivikasi
·
Jangka waktu
atau likuiditas
·
Portofolio dan kaitannya
dengan penggunaan dana
b.
Penggunaan dana,
yang mempertimbangkan aspek
·
Likuiditas dan
jangka waktu
·
Risiko
·
Rate of return
·
Biaya bunga
·
Diversivikasi
·
Portofolio dan
kaitannya dengan penghimpunan dana
Comments
Post a Comment